Kegiatan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
22 April 2024 - Tim SPIP BPSI Tanaman Pemanis dan Serat menyelenggarakan acara sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Aula Balittas. Acara ini dihadiri oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) BPSI TAS, baik yang berada di Malang secara langsung maupun ASN di IP2SIP di luar Malang secara daring.
Dalam sesi sosialisasi, Dr. Tantri Dyah Ayu Anggraeni, selaku Ketua Tim SPIP BPSI TAS, memberikan materi yang komprehensif. Materi tersebut mencakup penjelasan tentang SPIP secara umum, gambaran singkat manajemen risiko, dan pengenalan tim pelaksana SPIP. SPIP merupakan sistem yang digunakan untuk mengontrol operasional organisasi pemerintah, baik pusat maupun daerah, dengan tujuan memberikan keyakinan yang memadai atas pencapaian tujuan organisasi.
Proses penerapan manajemen risiko dalam SPIP meliputi beberapa tahapan, antara lain penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, respon/penanganan risiko, pemantauan risiko, serta informasi dan komunikasi.
Selain itu, sosialisasi juga mencakup panduan pengisian kuisioner untuk evaluasi lingkungan pengendalian kepada seluruh ASN BPSI TAS. Haning Puput S. menjadi narasumber yang menyampaikan pentingnya pengisian kuisioner ini secara jujur sebagai tolok ukur peningkatan berkelanjutan di dalam organisasi. Kuisioner tersebut akan menjadi salah satu dasar untuk melaksanakan pembangunan SPI di BPSI TAS lebih lanjut.
Kuisioner evaluasi lingkungan pengendalian telah dibagikan kepada 62 ASN BPSI TAS dengan tenggat waktu pengisian mulai dari 23 April hingga 26 April 2024. Proses pengisian kuisioner dan sosialisasi SPIP akan menjadi agenda rutin setiap tahun, dengan harapan pemahaman tentang SPIP akan meningkat di setiap periode.
Dengan adanya sosialisasi SPIP ini, diharapkan para ASN BPSI TAS dapat memahami betapa pentingnya pengendalian intern dalam mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien.