Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat (BPSI Tanaman Pemanis dan Serat) terbentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian. BPSI Tanaman Pemanis dan Serat berkedudukan di Malang, dan merupakan salah satu UPT Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP). BPSI Tanaman Pemanis dan Serat dipimpin oleh seorang Kepala Balai dan dibantu oleh Kepala Sub. Bagian Tata Usaha, dan Kelompok Fungsional. Penyelenggaraan manajemen dilaksanakan berdasarkan SMM ISO 9001:2015.
BPSI Tanaman Pemanis dan Serat mempunyai tugas melaksanakan pengujian standar instrumen tanaman pemanis dan serat, serta menyelenggarakan fungsi:
pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran pengujian standar instrumen tanaman pemanis dan serat;
pelaksanaan pengujian standar instrumen tanaman pemanis dan serat;
pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi tanaman pemanis dan serat;
pelaksanaan layanan pengujian dan penilaian kesesuaian standar instrumen tanaman pemanis dan serat;
pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data serta penyebarluasan hasil standardisasi instrumen tanaman pemanis dan serat;
pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pengujian standar instrumen tanaman pemanis dan serat; dan
pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BPSI Tanaman Pemanis dan Serat.
Lembaga Terkait:
Dr. ANDY WIJANARKO, S.P., M.Si. mendapatkan gelar Sarjana Pertanian (S1) Jurusan Ilmu Tanah, Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Malang pada tahun 1998. Pendidikan S2 Jurusan Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor tahun 2004. Gelar pendidikan S3 pada jurusan Ilmu Pertanian pada Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada pada tahun 2014.
Jenjang jabatan fungsional diawali sebagai Peneliti Madya (2010), kemudian sebagai Peneliti Madya di Balai Penelitian Tanaman Aneka Kacang dan Umbi pada tahun 2017. Tahun 2022 sebagai Analis Prasaranan dan Sarana Pertanian Madya.
Jenjang jabatan struktural dimulai sebagai Kepala Bidang Program dan Evaluasi pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan pada tahun 2019 sampai tahun 2021. Pada tahun 2021 mengemban amanah sebagai Kepala Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat Malang dan selanjutnya dilantik sebagai Kepala Balai Pengujian Standardisasi Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat sejak tanggal 5 Juni 2023 sampai sekarang.
E-mail: [email protected]
Alamat Kantor :
Jl. Raya Karangploso KM 4 Kec. Karangploso Kab. Malang - Jawa Timur Indonesia
Nomor Telepon Kantor :
0341-491447, 0341-485121, WA Center 0812-5223-3447
Penghargaan :