Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat (BPSI Tanaman Pemanis dan Serat) terbentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian. BPSI Tanaman Pemanis dan Serat berkedudukan di Malang, dan merupakan salah satu UPT Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP). BPSI Tanaman Pemanis dan Serat dipimpin oleh seorang Kepala Balai dan dibantu oleh Kepala Sub. Bagian Tata Usaha, dan Kelompok Fungsional. Penyelenggaraan manajemen dilaksanakan berdasarkan SMM ISO 9001:2015.
BPSI Tanaman Pemanis dan Serat mempunyai tugas melaksanakan pengujian standar instrumen tanaman pemanis dan serat, serta menyelenggarakan fungsi:
pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran pengujian standar instrumen tanaman pemanis dan serat;
pelaksanaan pengujian standar instrumen tanaman pemanis dan serat;
pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi tanaman pemanis dan serat;
pelaksanaan layanan pengujian dan penilaian kesesuaian standar instrumen tanaman pemanis dan serat;
pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data serta penyebarluasan hasil standardisasi instrumen tanaman pemanis dan serat;
pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pengujian standar instrumen tanaman pemanis dan serat; dan
pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BPSI Tanaman Pemanis dan Serat.
Lembaga Terkait:
Dr. Sri Suhesti, S.P., M.P., lahir di Sleman pada tanggal 2 Juni 1978. Beliau merupakan seorang pakar di bidang Pemuliaan dan Bioteknologi Tanaman Pemanis dan Aromatik, yang saat ini mengemban amanah sebagai Kepala Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat, di bawah Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Kantor beliau berlokasi di Jl. Raya Karangploso KM 4, Kotak Pos 199, Kepuh Utara, Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Pendidikan formal beliau dimulai di SDN Ambarrukmo, Yogyakarta (1984–1990), dilanjutkan di SMP Negeri 1 Yogyakarta (1990–1993), dan kemudian di SMA Negeri 6 Yogyakarta (1993–1996). Ketertarikan yang mendalam terhadap dunia pertanian mengantarkan beliau menempuh pendidikan tinggi di Program Studi Pemuliaan Tanaman, Jurusan Budidaya Pertanian, Universitas Gadjah Mada, tempat beliau meraih gelar sarjana pada tahun 2001. Selanjutnya, beliau melanjutkan pendidikan magister pada program studi yang sama di Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (2003–2006). Komitmen akademik dan dedikasi pada bidang keilmuannya mendorong beliau untuk melanjutkan studi doktoral di Program Studi Pemuliaan dan Bioteknologi Tanaman, Jurusan Agronomi dan Hortikultura, Institut Pertanian Bogor, yang diselesaikannya pada tahun 2015.
Karier profesional Dr. Sri Suhesti dimulai pada tahun 2008 sebagai peneliti di Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat, di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan), Kementerian Pertanian. Pada tahun 2016, beliau ditugaskan di Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan, hingga tahun 2022. Seiring dengan restrukturisasi kelembagaan di lingkungan Kementerian Pertanian, beliau kemudian melanjutkan tugas di Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) dari tahun 2022 hingga 2024. Perjalanan kariernya berlanjut di Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan, BRMP pada tahun 2024 hingga awal 2025. Sejak bulan Mei 2025, beliau resmi menjabat sebagai Kepala Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat.