Pembangunan pertanian memerlukan sebuah standar instrumen pertanian demi menjamin mutu dari proses dan produk hasil pertanian. Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat merupakan salah satu UK/UPT yang berada dibawah komando Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) yang lahir pada 21 September 2022 melalui Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 yang memiliki tugas menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat menyelenggarakan fungsi:
Pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran pengujian standar instrumen tanaman pemanis dan serat.
Pelaksanaan pengujian standar instrumen tanaman pemanis dan serat.
Pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi tanaman pemanis dan serat.
Pelaksanaan layanan pengujian dan penilaian kesesuaian standar instrumen tanaman pemanis dan serat.
Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data serta penyebarluasan hasil standardisasi instrumen tanaman pemanis dan serat.
Pelaksanaan evaluasi, dan pelaporan pengujian standar instrumen tanaman pemanis dan serat.
Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BSIP tanaman Pemanis dan Serat.
Dr. ANDY WIJANARKO, S.P., M.Si. mendapatkan gelar Sarjana Pertanian (S1) Jurusan Ilmu Tanah, Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Malang pada tahun 1998. Pendidikan S2 Jurusan Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor tahun 2004. Gelar pendidikan S3 pada jurusan Ilmu Pertanian pada Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada pada tahun 2014.
Jenjang jabatan fungsional diawali sebagai Peneliti Madya (2010), kemudian sebagai Peneliti Madya di Balai Penelitian Tanaman Aneka Kacang dan Umbi pada tahun 2017. Tahun 2022 sebagai Analis Prasaranan dan Sarana Pertanian Madya.
Jenjang jabatan struktural dimulai sebagai Kepala Bidang Program dan Evaluasi pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan pada tahun 2019 sampai tahun 2021. Pada tahun 2021 mengemban amanah sebagai Kepala Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat Malang dan selanjutnya dilantik sebagai Kepala Balai Pengujian Standardisasi Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat sejak tanggal 5 Juni 2023 sampai sekarang.
E-mail: [email protected]
Alamat Kantor :
Jl. Raya Karangploso KM 4 Kec. Karangploso Kab. Malang - Jawa Timur Indonesia
Nomor Telefon Kantor :
0341-491447, 0341-485121, WA Center 0812-5223-3447
Penghargaan :
1. Telah Lulus Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan IV tahun 2022
LKHPN Kepala Balai 2022