BSIP TAS Laksanakan Audit Kinerja Tahun Anggaran 2023 oleh Tim Inspektorat Jenderal
Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat (BSIP TAS) telah melaksanakan kegiatan Audit Kinerja Tahun Anggaran 2023 pada 1-9 Agustus 2024. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian yang terdiri dari enam anggota, yang terdiri dari DRH Pujo Harmadi, MP (Penanggung Jawab), Ir. Y.B. Kuncoro Eko Pratanto, MM (Pengendali Mutu), Dr. Heni Nugraha, S.E., M.M (Pengendali Teknis), Piter Simanjuntak, S.E, M.Si (Ketua Tim), Rismauli Butar-Butar, S.E, M.M (Anggota Tim) dan Kartika Yoga Prasetyani, S.P (Anggota Tim).
Audit Kinerja (AK) ini merupakan bagian penting dari upaya evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi BSIP TAS. Audit tersebut mencakup aspek ekonomi, efisiensi, efektivitas (3E), serta kepatuhan terhadap peraturan (1T), yang bertujuan untuk memberikan penilaian objektif atas capaian kinerja BSIP TAS.
Tim Itjen bertugas memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan oleh BSIP TAS sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Peraturan ini mengharuskan setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk melaksanakan pengendalian yang efektif, efisien, dan taat pada peraturan perundang-undangan.
Hasil audit ini akan menjadi dasar perbaikan dan peningkatan kinerja BSIP TAS di masa mendatang. Kepala BSIP TAS, Dr. Andy Wijanarko, S.P., M.Si, menyatakan harapannya dengan adanya audit ini dapat menjadi sarana untuk memperkuat BSIP TAS sehingga mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik.
Audit Kinerja ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif sehingga BSIP TAS dapat terus berbenah dan berinovasi dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip good governance.