Bimbingan Teknis Penanganan Benih Tembakau Hasil Pemurnian di Temanggung
Pada tanggal 7-8 Oktober 2024, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Temanggung bekerja sama dengan Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat (BSIP TAS) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema Penanganan Benih Tembakau Hasil Pemurnian. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas dalam hal penanganan pasca panen benih tembakau.
Rombongan DKPP Temanggung diterima langsung oleh Kepala BSIP TAS, Andy Wijanarko, di ruang diskusi Stevia, BSIP TAS. Dalam sambutannya, Andy menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pengelolaan benih tembakau, terutama pada aspek krusial dalam menjaga mutu benih yaitu penanganan pascapanen benih.
Peserta mendapatakan beberapa materi antara lain Syarat Mutu Benih Tembakau Sesuai SNI yang disampaikan oleh Agung Pangestu Aji, Panen dan Pascapanen Benih Tembakau oleh Luthfi Ayunawati serta materi Standar Penyimpanan dan Tata Kelola Benih oleh Nunik Eka Diana.
Selain sesi materi, para peserta juga melakukan praktik langsung di Laboratorium Mutu Benih BSIP TAS. Mereka berlatih melakukan pengujian benih tembakau serta mempelajari pengelolaan simpan benih baik untuk jangka pendek, menengah maupun jangka panjang dengan berkunjung di area UPBS dan cold storage, serta praktek langsung penanganan pasca panen benih tembakau di instalasi pasca panen benih.
Dengan adanya kegiatan Bimtek ini, diharapkan para peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan yang mereka peroleh dalam pekerjaan sehari-hari, terutama dalam pengelolaan benih tembakau di wilayah Kabupaten Temanggung. Peningkatan kapasitas petugas dalam menangani benih tembakau, baik dari segi mutu, penanganan pascapanen, hingga penyimpanan, akan berdampak positif pada kualitas benih yang dihasilkan. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi peningkatan produktivitas tanaman tembakau, tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan usaha pertanian tembakau di wilayah tersebut.