BSIP TAS Menggelar Public Hearing untuk Penyusunan Standar Pelayanan Publik
Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat (BSIP TAS) mengadakan kegiatan Public Hearing dalam rangka penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP) BSIP TAS. Acara ini dihadiri oleh 120 peserta yang terdiri dari berbagai instansi, termasuk Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur, dinas-dinas terkait, UPT Lingkup Kementerian Pertanian, Perguruan Tinggi/SMK, swasta/perusahaan, serta pejabat fungsional BSIP TAS.
Kegiatan dimulai dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala BSIP TAS, Andy Wijanarko, yang kemudian resmi dibuka oleh Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan, Syafarrudin. Dalam sambutannya, Syafarrudin menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Agus Muttaqin, juga memberikan informasi terkait hal ini.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan informasi terkait BSIP TAS yang disampaikan oleh Kepala BSIP TAS Andy Wijanarko, serta informasi mengenai Standar Pelayanan Publik BSIP TAS yang disampaikan oleh Isni Tri Lestari. Dalam sesi tanya jawab, BSIP TAS mendapatkan berbagai masukan berharga dari para stakeholder terkait Standar Pelayanan Publik yang telah di-public hearing dan disepakati.
Berita Acara Kesepahaman ditandatangani oleh 17 orang perwakilan dari peserta yang hadir. Dalam 14 hari ke depan, BSIP TAS masih menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat, dan jika sudah tidak ada sanggahan lagi, maka SPP dapat ditetapkan.
Materi Public Hearing BSIP TAS : https://drive.google.com/drive/folders/1RQaubgC4EY4bJnd0foBFrXaaMWQR4M8e?usp=drive_link