• Jl. Raya Karangploso KM. 4
  • 0341-491447
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP TAS

Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat

Thumb
227 dilihat       13 Juni 2024

Pembahasan Penyusunan RSKKNI Bidang Budidaya Tanaman Tebu

Balai Pengujian Standardisasi Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat (BSIP TAS) ikut serta dalam pembahasan penyusunan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Budidaya Tanaman Tebu yang diselenggarakan pada tanggal 12-14 Juni 2024 di Cilandak, Jakarta Selatan.


Kegiatan penyusunan draf RSKKNI ini diikuti oleh beberapa pemangku kepentingan terkait diantaranya Ditjen Perkebunan, Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan (Kemnaker), Balai Besar Pelatihan Pertanian, Polbangtan, Komisi Tetap Kaji Ulang SKKNI dan KKNI (KADIN), Gapgindo, IPB, Instiper, YPP, Perusahaan gula dan Asosiasi Petani Tebu. Dengan keterwakilan semua elemen dalam industri pergulaan diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam perumusan draf RSKKNI budidaya tanaman tebu yang lebih komprehensif.

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) merupakan rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan. SKKNI digunakan terutama untuk merancang dan mengimplementasikan pelatihan kerja, melakukan asesmen (penilaian) keluaran pelatihan, serta asesmen tingkat keterampilan dan keahlian terkini yang dimiliki oleh seseorang. Rumusan yang dihasilkan diharapkan dapat merumuskan standar kompetensi kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan dalam bidang budidaya tanaman tebu.

Ketersediaan SDM yang berkompeten dan terstandar di semua sektor budidaya tanaman tebu mulai dari perbenihan, budidaya sampai dengan pascapanen tanaman tebu diharapakan dapat memberikan dukungan yang kongkrit dalam pencapaian swasembada gula nasional indonesia tahun 2028 sesuai dengan amanah PP No. 40 tahun 2023 tentang Percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (biofuel).

Kontributor: Ahmad Dhiaul Khuluq

Prev Next

- Isa S


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Serapan Beras Bulog Januari–Mei 2025 Jadi yang Tertinggi dalam 57 Tahun
    05 Mei 2025 - By Isa S
  • Thumb
    BRMP TAS Mengadakan Sosialisasi Tugas dan Fungsi BRMP serta Halal bi Halal
    15 Apr 2025 - By Isa S
  • Thumb
    Panen Raya Situbondo
    07 Apr 2025 - By Isa S
  • Thumb
    Akselerasi Pertanian Modern, Kementan Bentuk Lembaga Baru
    30 Mar 2025 - By Isa S
  • Thumb
    Kunjungan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya
    07 Mar 2025 - By BSIPTAS

tags

BSIP BSIP Perkebunan BSIP TAS BSIP Tanaman Pemanis dan Serat

Kontak

0341-491447
0341-485121 WA Center 0812-5223-3447
[email protected]

Jl. Raya Karangploso KM 4, Kotak Pos 199,
Kepuh Utara, Kepuharjo, Kec. Karangploso,
Kab. Malang, Jawa Timur
Indonesia
65152

https://tanamanpemanis.brmp.pertanian.go.id

© 2022 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat. All Right Reserved