Penerapan Program ICARE di Jawa Timur: Transformasi Pertanian Berbasis Korporasi
Malang, 6 Maret 2024 - Kementerian Pertanian telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 tahun 2018 dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 472 tahun 2018, membahas pedoman pengembangan kawasan pertanian berbasis korporasi serta lokasi kawasan pertanian nasional. Sebagai langkah implementasi kebijakan tersebut, Kementerian Pertanian meluncurkan program Integrated Corporation of Agricultural Resources Empowerment (ICARE).
Untuk mendukung pelaksanaan program ini, Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BSIP) Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Sinkronisasi Kerjasama Kompetetitif di Shanaya Resort, Malang dengan mengundang stakeholder dari lingkup pemerintahan, akademisi, swasta, serta UK UPT Lingkup BSIP. Atekan, Kepala BSIP Jawa Timur, membuka acara dengan menekankan pentingnya kerjasama dalam mewujudkan visi program ICARE. "Upaya-upaya dalam rangka peningkatan nilai tambah dan daya saing produk ICARE tentunya tidak bisa kita kerjakan sendiri, sehingga kita membuka peluang kepada bapak dan ibu sekalian dalam rangka memberikan support terhadap kegiatan ini melalui peluang kerjasama dan kolaborasi," ungkap Atekan.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian tiga materi utama terkait program ICARE di Jawa Timur. Yoshi Tri Sulistyaningsih, PMU ICARE, memberikan refresher tentang konsep dan tujuan program. Selanjutnya, Gunawan dari Tim PIU ICARE BSIP Jawa Timur menyampaikan rencana agribisnis kawasan ICARE di Kabupaten Pasuruan. Terakhir, Rizka Alfya Anugrah Cahyaty, PMU ICARE, membahas potensi kerjasama dan kolaborasi untuk mendukung keberhasilan program ini.
Diharapkan, acara ini akan memperkuat kerjasama lintas sektor dan pemangku kepentingan, serta memberikan dampak positif bagi kemajuan sektor pertanian di Jawa Timur, terutama di Kabupaten Pasuruan. Program ICARE menjadi langkah penting dalam transformasi pembangunan pertanian Indonesia.