Rapat Teknis Komite Teknis 65-18 Perkebunan: Benih Tembakau
13 Juni 2024 – Pusat Standardisasi Instrumen Tanaman Perkebunan (PSI BUN) dan Balai Pengujian Standardisasi Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat (BSIP TAS) mengadakan Rapat Teknis Komite Teknis 65-18 Perkebunan secara daring. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Komtek 65-18, konseptor dari BSIP Tanaman Pemanis dan Serat, dan perwakilan Badan Standardisasi Nasional (BSN) . Acara dibuka oleh Kepala PSI BUN sekaligus Ketua Komtek, Ir. Syafaruddin, Ph.D.
Agenda utama rapat teknis ini adalah membahas revisi Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-7162-2006 tentang Benih Tembakau. Diskusi berfokus pada poin-poin revisi SNI sebelumnya. Naskah revisi ini juga telah melalui pembahasan dalam Focus Group Discussion yang dilaksanakan pada 23 April lalu.
SNI Benih Tembakau yang telah ditetapkan sejak tahun 2006, diperlukan penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan, inovasi, dan teknologi terbaru. Revisi ini dinilai penting untuk penjaminan mutu benih tembakau yang akan diedarkan ke petani. Selanjutnya hasil dari rapat teknis 1 ini kemudian akan dibahas dalam rapat teknis selanjutnya.
Ketua Komtek, Ir. Syafaruddin, Ph.D, mengungkapkan harapannya agar RSNI ini segera disetujui menjadi SNI dan diimplementasikan oleh stakeholder sehingga dapat meningkatkan kualitas dan produktivitas tembakau.