Sosialisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) 7312:2023 tentang Benih Tebu
22 Oktober 2024 – Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Jawa Timur (BSIP JATIM) dan Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat (BSIP TAS) melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai Standar Nasional Indonesia (SNI) 7312:2023 tentang Benih Tebu. Acara ini diselenggarakan di Kantor Kepala Desa Turus, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Dinas, petani, penangkar, penyuluh, dan stakeholder lainnya.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Tri Hadi Mulyono, perwakilan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri, yang menekankan pentingnya pemahaman standar mutu dalam meningkatkan kualitas pertanian di daerah. Sambutan dilanjutkan oleh Kepala Desa Turus, Bapak Budi Santoso, yang mengapresiasi inisiatif tersebut sebagai langkah positif untuk mendukung petani lokal.
Andy Wijanarko, Kepala BSIP TAS, menjelaskan bahwa revisi SNI ini bertujuan untuk mendukung program Swasembada Gula Konsumsi pada tahun 2028 dan Swasembada Gula Industri pada tahun 2030 yang dicanangkan oleh pemerintah.
Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Agus Wahyana Anggara, Kepala BSIP JATIM, yang juga memberikan pengantar tentang pentingnya sosialisasi standar ini untuk peningkatan kapasitas petani.
Materi mengenai SNI 7312:2023 Benih Tebu disampaikan oleh Ahmad Dhiaul Khuluq, yang menguraikan rincian teknis dan manfaat dari penerapan standar tersebut bagi sektor pertanian, khususnya dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas benih tebu.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengetahuan dan kapasitas para petani serta stakeholder lainnya dalam penerapan standar mutu, sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan produksi gula nasional.